Senin, 24 Juni 2013

Etos

Bapak Turki Moderen Mustapha Kemal Attarturk pernah berpesan, ”Berbuatlah, bukan karena saya tapi karena bangsa ini. Sehingga saat saya sudah mati, perbuatan kalian akan tetap dikenang.” 

Pesan-pesan Kemal ini masih terukir di kediamannya yang kini dijadikan museum bangsa Turki. Museum etos.

Etos adalah sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan yang di dalamnya terkandung semangat kuat menyempurnakan sesuatu secara optimal, lebih baik, dan bahkan berupaya mencapai kualitas kerja sesempurna mungkin.

Sabtu, 22 Juni 2013

PLN & Masalahnya

Minggu (23/6) hari ini durasi pemadaman bergilir listrik di Batam diprediksi berkurang, dari semula 4 jam hanya 2 jam saja. Bahkan tak menutup kemungkinan akan normal kembali. 

Kepastian ini diketahui setelah tadi malam PLN mendapat informasi dari PGN selaku pemasok gas untuk PLN Batam, menyatakan bahwa volume gas sudah bisa dioptimalkan. 

Seperti diketahui, dalam posisi normal, PLN Batam membutuhkan tekanan gas dari pemasok, sebesar 40 bar. Namun, Kamis (20/6) pukul 16.16 tiba-tiba tekanan gas dari pemasok menurun drastis, hanya 19 bar. Inilah yang mengakibatkan terjadi penurunan daya. Pemadaman pun tak terelakkan.

"Kondisi ini membuat pembangkit kita tak berjalan maksimal," ujar Manajer Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan PT PLN Batam Agus Subekti, dalam perbincangannya dengan Batam Pos, di Graha Pena Batam tadi malam.

Namun, ada anomali dari penjelasan Agus ini. Bila memang terjadi penurunan tekanan gas dari PGN, kok hanya PLN saja yang terganggu? Mengapa kawasan industri dan mall di Batam yang juga mendapat pasokan langsung dari PGN tak terganggu? 

Sekadar diketahui PGN tak hanya memasok gas ke PLN. Melalui pipa yang sama, mereka memasok gas ke pembangkit-pembangkit listrik IPP (independent power producer) di beberapa mall dan kawasan Industri di Batam. 

Logikanya, bila PLN tergangu, mengapa pembangkit IPP tersebut tak terganggu? "Inilah yang akan kami tanya ke suplayer," ujar Agus. 

Untuk meminta penjelasan resmi ini, Senin (24/6) besok, PLN Batam berencana akan bertemu PGN. "Tak enak kalau kami disalahkan pelanggan terus. Kami ingin penjelasan resmi kenapa ini terjadi," tegasnya. 

Total pasokan listrik di Batam saat ini 301 MW pada beban normal. Untuk memenuhi pasokan ini, PLN Batam menggunakan beberapa jenis pembangkit di antaranya PLTG dan PLTU. 

Yang menjadi beban dasar untuk mengalirkan listrik di Batam adalah PLTG di Panaran dan PLTU (batubara) di Tanjungkasam.

PLTG Panaran menanggung beban 177 MW atau 70  persen dari kebutuhan pasokan listrik di Batam. Sedangkan 30 persennya, dipasok dari PLTU Tanjungkasam dengan daya 110 MW. 

Saat peristiwa black-out terjadi, pada Kamis sore lalu, tiba-tiba tekanan gas dari suplayer yang harusnya 40 bar, menurun drastis. Dalam hitungan menit drop ke level 19, 15, hingga 0,1 bar, sehingga PLTG trip alias jatuh.     

Dalam hitungan detik, beban yang ditanggung PLTG ini otomatis terpikul oleh PLTU. Tentu saja, PLTU yang hanya mampu memasok listrik hanya 110 MW itu, mendapat beban raksasa dari PLTG sehingga dalam hitungan detik, PLTU Tanjungkasam juga ikut trip. "pemadaman meluas pun tak terelakkan lagi," lanjut Agus.

Lalu solusi apa yang dilakukan? Menurut Agus, PLN saat itu langsung melakukan start-up kembali melalui pembangkit diesel (PLTD) di Sekupang. "Tujuannya sebagai pancingan agar sistem normal kembali," ujar pria kelahiran Solo ini.

Kabar baiknya, tekanan gas yang semula menurun, mulai berganjak normal ke 40 bar. Namun, kabar buruknya volume gas dari pemasok tersebut belum ideal. 

"Idealnya, volume gas yang mengalir ke Batam adalah 41 BBTUD (billion British thermal unit per day/satuan ukur gas, red), tapi saat ini kurang dari itu," terang Agus. 

Akibat kurangnya volume ini, maka pembangkit PLTG PLN di Panaran tak maksimal membangkitkan daya normal hingga 177 MW tadi. Tadi malam, pukul 22.20, PLTG baru sanggup memasok 170 MW, alias defisit 7 MW. 

Sedangkan kondisi PLTU Tanjungkasam, setelah kolaps akibat ditimpa "beban raksasa" saat kejadian Kamis sore itu, masih belum normal. Untuk memulihkannya butuh waktu lama. "Beda dengan PLTG yang lebih cepat injeksinya, PLTU membutuhkan waktu lama (pemanasannya), karena berbahan batubara," jelas Agus. 

Hingga tadi malam, ujar Agus, pihaknya terus melakukan pengecekan dan start-up ulang PLTU. Hingga tadi malam, pukul 20.44, PLTU unit II (mesin nomor 2, red) sudah mampu memasok 15 MW, dari angka maksimal 55 MW per unit.

Kekurangan atau defisit daya inilah yang membuat PLN melakukan pemadaman bergilir. Namun, mengingat perkembangan yang dicapai cukup baik, maka durasi pemadaman diprediksi akan berkurang bahkan akan normal tak lama lagi.

Rabu, 19 Juni 2013

Mengalahkan yang Besar

Ada sebuah kutipan menarik dalam film Enemy of the State. Bunyinya, "Jika mereka besar dan kamu kecil, maka kamu lebih gesit dan mereka lambat. Kamu tersembunyi dan mereka mudah terlihat."

Besar dan kecil lumrah dalam kehidupan. Besar bukan berarti selalu unggul, kecil bukan berarti selalu kalah. Fokus kita adalah, tak masalah kecil asal tekad bulat dan semangat juang tetap besar. Itulah cara tentara Vietkong bertempur mengalahkan tentara Amerika yang besar itu.

"Menggugat" Dewan Pers

Dalam pertemuan dengan beberapa anggota Dewan Pers di Batam, akhir Mei lalu, ada sebongkah tanya yang tersekat di kepala. Hal tersebut terkait tak transparannya pemilihan anggota Dewan Pers itu sendiri.

Sebagaimana diketahui, rapat akhir Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA), Jumat, 21 Desember 2012 lalu, yang tidak lagi lengkap keanggotaannya, telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih periode 2013-2016. 

Tiga dari unsur wartawan, masing-masing 1. Imam Wahyudi (Direktur Content Creative Indonesia-CCI), 2. Nezar Patria (Managing Editor viva.co.id), dan 3. Margiono (Dewan Direksi PT Wahana Ekonomi Semesta yang menerbitkan Harian Rakyat Merdeka).

Tiga dari unsur Perusahaan Pers, masing-masing 1. I Made Karuna Ray Wijaya (Pemred MNC TV), 2. Jimmy Silalahi (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia) dan M. Ridlo Eisy dari SPS. Tiga lainnya dari unsur Tokoh Masyarakat, 1. Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung), 2. Ninok Leksono (Redaktur Senior Kompas) dan Yosep Adi Prasetyo (mantan anggota Komnas HAM).

Ada dugaan upaya melokalisir dan mengkooptasi lembaga Dewan Pers dengan cara membatasi proses dan peserta seleksi Anggota Dewan Pers oleh orang yang itu-itu saja. Sebab pemilihan Anggota Dewan Pers, hanya diikuti 38 orang.

Bila memang demikian, saya khawatir eksistensi Dewan Pers yang Independen dan berkualitas. Seharusnya, proses pemilihan Anggota Dewan Pers, bisa dilakukan lebih terbuka, dan bila perlu masing-masing media memuat pengumuman seleksi.

Kesempatan yg sama diberikan kepada semua komponen media baik pusat dan daerah, untuk terlibat dalam proses pemilihan, bahkan menjadi orang yang dipilih. Negeri ini luas sekali, bahkan dengan hanya menambah pokja, dengan 7 anggota, dua wakil ketua, tak akan cukup. 

Intinya, menyerahkan masalah pers di Indonesia hanya kepada 9 anggota Dewan Pers tersebut, tak akan ampuh juga. Perlu juga dipikirkan, membuat perwakilan di daerah. Selain akan lebih baik, juga pembagian kewenangan ini akan lebih sesuai dengan semangat otonomi.

Dugaan lain, adanya anggota Dewan Pers yang terpilih tersebut adalah titipan dari perusahaan tertentu bahkan ada anggotanya yang merangkap komisaris di perusahaan tertentu, sehingga kerap terjadi konflik kepentingan ketika perusahaan yang diwakilinya, terlibat perselisihan dengan media. 

Anggota Dewan Pers juga disebut-sebut sering otoriter, tak mau terima masukan, bahkan langsung main vonis saat menyelesaikan sengketa pers, tanpa mendengarkan keterangan dari media yang mereka dakwa melakukan pelanggaran etika pers.

Pertanyaan ini kemudian dijawab anggota Dewan Pers Muhammad Ridlo ‘Eisy'. Menurutnya, tak ada keinginan dari Dewan Pers untuk mengabaikan atau tak melibatkan komponen pers di daerah, namun semua terkendala aturan. 

Prosedur pemilihan anggota Dewan Pers itu melalui pengusulan nama-nama calon lewat organisasi kewartawanan yang diakui pemerintah, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), atau Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Selain itu juga menerima usulan dari perusahaan media-media besar melalui Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Apakah perlu Dewan Pers di daerah? Ridlo mengungkap, sempat ada perdebatan sengin akan hal ini. Waktu menyusun draft terakhir terkait aturan Dewan Pers, para anggota Dewan Pers berdebat sampai pukul 03.00 pagi. Akhirnya disetujui bahwa Dewan Pers tak hanya pusat, tapi di daerah. 

Namun, setelah draft tersebut diajukan ke DPR, ternyata usulan tersebut ditolak. Dengan alasan tertentu, DPR memutuskan Dewan Pers hanya ada di pusat.

"Dalam tahun ini kami ragu mengirimkan RUU perubahan, khususnya ketika anggota DPR banyak 'ditembaki' KPK, sehingga ada kecenderungan agar tak diajukan dulu UU perubahan (agar Dewan Pers juga ada di daerah) itu," jelas Ridlo.

Tentang sikap Dewan Pres yang terkadang otoriter, Ridlo menjawab bahwa hal itu tergantung kasusnya. "Kalau kasusnya hitam putih (jelas, red), maka medianya tidak kami panggil, tapi langsung disurati. 'Anda salah!' Contohnya kasus media di Sumatera Selatan yang menampilkan gambar orang berhubungan badan," ujarnya.

Namun kalau ragu, maka medianya dipanggil. Tentu saja ada pembelaan dan sebagainya, melalui pertemuan tripartit. "Bila minta maaf, selesai. Terus terang banyak juga yang kurang lega, khususnya para korban yang melakukan pencemaran nama baik.

Tentang anggota Dewan Pers juga menjabat sebagai petinggi di sebuah perusahaan, sehingga dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan saat bersengketa dengan media, Dewan Pers memiliki kebijakan, anggota yang bersangkutan tak akan diundang dalam rapat mediasi dan semacamnya.

"Biasanya yang dilakukan Dewan Pers itu elegan, media yang bermasalah tak sanpai diperlakukan dengan malu," jamin Ridlo.

Skeptisme tentang Dewan Pers ini juga pernah mengemuka dalan talkshow di Radio KBR 68 H yang kemudian dirangkum dalam buku Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Dalam buku setebal 344 halaman itu didapat penjelasan tentang Dewan Pers. Berikut saya cuplik sedikit isinya.

Pembentukan Dewan Pers independen menjafi bagian penting dalam perubahan dari pers tidak bebas pada masa Orde Baru, menjadi pers bebas pada masa reformasi. UU No 40/1999 tentang Pers, tegas menyebut Dewan Pers sebagai lembaga independen, tidak (lagi) tunduk kepada pemerintah yang berkuasa atau partai politik.

Dalam posisi semacam itu, Dewan Pers dapat berperan di satu sisi melindungi kebebasan pers agar tetap terjamin, di sisi lain menjaga agar kebebasan pers tidak disalahgunakan oleh kalangan pers sendiri.

Dewan Pers lebih banyak berperan sebagai penegak etika pers, lembaga swaregulasi di bidang pers, jauh dari keinginan menjadi "monster pers" seperti di era Orde Baru. 

Peran seperti ini seringkali dikritik karena dianggap "tak bergigi", tumpul, cenderung lambat atau bahkan membiarkan praktik-praktik penyalahgunaan profesi wartawan. Kritik ini patut didengar untuk meningkatkan kinerja Dewan Pers dan profesionalisme pers Indonesia. ***

Meyakinkan Dunia

Selain keberanian, Bung Karno juga memiliki impian dan percaya diri yang besar. Hal tersebut ia dorong dengan sikap optimis, langkah nyata dan meyakinkan.

Seperti halnya saat dia mengeluarkan ketetapan bahwa Jakarta harus segera menjadi ibu kota dunia, presiden pertama ini membangun lapangan Merdeka, monumen-monumen, kota dipoles, sejumlah bank dan kantor baru yang berlapis kaca dan sebuah toko serba-ada yang besar dengan aksen barat. 

Inilah pembuktian bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri. Hasilnya, seluruh mata dunia mulai memandang dan memberi perhatian.

Menantang Bahaya

Apa yang dilakukan Bung Karno saat sebagian besar ibu kota dunia larut dalam konfrontasi dan melempar propaganda? 

Dia mengobarkan keberanian dengan nyala sikap diktatoris terang-terangan Eropa 1930-an. Malaysia hendak diganyang. Pelindung Malaysia yakni Inggris juga ditantang. Amerika Serikat ditolak. Seluruh dunia Barat dan India juga diajak bersitegang. 

Orang kulit putih dari kekuatan yang baru muncul—New Emerging Forces (Nefos), dan kekuatan lama yang mapan—Old Established Forces (Oldefos) disebut sebagai Neo-kolonial imperalis (Nekolim).

Dalam zona bahaya, hanya pemberani yang mampu menundukkannya!

Menabur Semangat dengan "Mantra"

Bung Karno sangat piawai menebar istilah-istilah dalam orasi yang membuat rakyat selalu terpesona. Bagai mantra, istilah-istilah itu mampu mendorong rakyat untuk setia memegang teguh prinsip kenegaraan.

Kita tentu ingat akan "Jas Merah" (Jangan Melupakan Sejarah) atau yang paling terkenal adalah judul pidatonya pada 17 Agustus 1964, yang menyebut tahun 1964-1965, sebagai tahun Vivere Pericoloso disingat TAVIP, atau Tahun yang Penuh Bahaya.

Tahun 1982, judul pidato tersebut dijadikan judul sebuah film, The Year of Living Dangerously dan memenangkan Oscar.