Senin, 02 April 2012

Rasis 2

Ras yang tak kalah mengalami perilaku rasisme adalah orang kulit hitam. Dalam hal ini Afro-Amerika.

Orang kulit hitam tiba di Amerika sekitar tahun 1600-an, sudah berstatus sebagai budak. Di Brazil saja tercatat 5 juta orang yang ditawan lalu dijadikan budak.

Dalam buku Hikayat Pohon Ganja 12000 Tahun Mengubah Peradaban Manusia disebut, mereka diseret dari Afrika untuk meningkatkan pertumbuhan industri komoditas pertanian, khususnya serat ganja untuk dijadikan tekstil, tali temali dan kain layar, di ”dunia baru” tersebut.

Sekilas mengulas ke belakang, praktik perbudakan ini sudah dilakukan manusia sejak lama. Pada masyarakat Romawi kuno misalnya, masyarakatnya disusun secara hierarkis yang terdiri dari tiga kelas utama yakni budak (servi), bekas budak yang dibebaskan (liberti), dan orang yang lahir merdeka (cives).

Masyarakat merdeka ini masih terdiri dari dua kelas, patriarchs atau yang masih memiliki garis keturunan dengan para pendiri Roma, serta plabeians yang tidak memiliki atau tak dapat menelusuri garis keturunannya.

Sedangkan di Amerika Serikat, terdapat dua sistem perbudakan yang dominan, yaitu sistem tugas (task system) dan sistem gang (gang system).

Meski sama-sama mempraktikkan perbudakan, namun orang kulit hitam lebih menyukai sistem tugas karena masih dapat memperoleh uang tambahan. Selanjutnya, dengan uang tambahan itu, mereka bisa membeli kebebasannya.

Beda dengan sistem gang. Budak-budak ini bekerja berkelompok dijaga seorang pengawas atau driver yang bertugas memberi hukuman fisik dan memastikan budak budak itu bekerja sekeras mungkin.

Orang kulit hitam ini dipilih, karena dinilai lebih memahami tanaman ganja dari pada ras lain. Budak kulit hitam ini kemudian ditempatkan di lahan pertanian yang tersebar di amerika serikat bagian selatan, seperti Kentucky dan Virginia, dan jumlahnya terus meningkat..

Pada perang saudara amerika tahun 1865, sekitar 4 juta warga kulit hitam ikut berperang bersama orang kulit putih, mendapatkan kebebasan mereka dari perbudakan dari Presiden Abraham Lincoln. Selapas ini, berhembuslah peraturan berbau rasis.

Meningkatnya jumlah warga kulit hitam ini dianggap membebani perekonomian negara, hingga populasinya perlu dikontrol, salah satunya dengan opini negatif di media.

Praktik rasisme ini dapat dilihat pada kasus ”lyching”. Orang orang Afro-Amerika ini diposisikan sangat rendah. Lyching sendiri adalah, pelaksanaan eksekusi ilegal di luar pengadilan bagi seseorang (khususnya kulit hitam) yang dituduh melakukan tindak kejahatan oleh sekelompok penegak hukum ”informal”.

Akibat praktik kebencian rasial lyching ini, antara tahun 1884-1900, membuat lebih 3.500 warga kulit hitam tewas.

Kebanyakan korban dibunuh hanya gara-gara menatap atau dituduh menatap wanita kulit putih sebanyak dua kali, menatap mata pria kulit putih lebih 3 detik, dan tidak pindah ke belajang antrean umum. Yang paling konyol, gara-gara menginjak bayangan orang kulit putih.

Lyching sendiri, sebenarnya diambil dari nama Charles Lynch (1736-1769) seorang hakim di Virginia yang sering melakukan pengadilan jalanan.

Pada tahun 1880 rasisme Amerika kian luas dengan diberlakukannya hukum Jim Crow yang berlaku hingga tahun 1960-an. Ini merupakan sistem segregasi atau pemisahan orang kulit hitam dan kulit putih, termasuk saat duduk. Dan ini berlaku di Tennessee, Florida, Mississipi dan Texas.

Bahkan di Alabama, orang kulit putih dan kulit hitam dilarang main catur bersama. Sementara di seantero Amerika perkawinan antara kulit hitam dan kulit putih, dilarang.

Dalam dunia seni, juga ada aturan ”Blackface”. Di mana seniman kulit hitam harus memakai cat hitam di mukanya, saat tampil di depan orang kulit putih.

Tak hanya sampai di sini, tanggal 24 Desember 1865, Ku Klux Klan (KKK) dikenal juga sebagai ”The Klan”, sebuah kelompok rasis ekstrem di Amerika berdiri. Mereka mengklaim bahwa ras kulit putih adalah ras yang terbaik dan berjuang memberantas kaum kulit hitam dan minoritas di AS seperti Yahudi, Asia, dan Katolik Roma. Terlalu!

Tidak ada komentar: