Minggu, 12 Februari 2012

Taksi yang Aman

Ada gebrakan menarik yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Batam. Dalam waktu dekat, sopir taksi di Batam harus menggunakan kartu identitas pengemudi (KIP), tak hanya itu, taksi-taksi dengan tahun produksi 1996 ke bawah akan diremajakan. Jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 1.000 unit. Jadi nantinya taksi-taksi yang telah berusia 15 tahun itu akan diskrap.

Wajah taksi di kota berpenduduk 1 juta jiwa ini, memang agak baik setelah pertengahan 2011 lalu, perusahaan taksi berargo yang dikelola secara profesional, hadir. Meski sempat mendapat tentangan hebat oleh armada taksi lain.

Sebelum masuknya perusahaan taksi ini, sistem taksi di kota ini morat marit. Taksi dimiliki perorangan namun bernaung dalam wadah koperasi. Akibatnya susah diatur. Koperasi yang menaungi pun tak punya gigi. Cuma sekadar formalitas saja.

Mestinya, sesuai aturan, taksi harus dinaungi perusahaan yang syaratnya harus memiliki pool. Di sinilah taksi bisa dikontrol, baik operasional dan perawatannya. Serta bila terjadi sesuatu, misalnya kehilangan atau tindak kejahatan lainnya, konsumen bisa tahu ke mana harus meminta pertanggung jawaban.

Namun semua ini tak ditemui di Batam. Banyak taksi tak memenuhi aturan. Jauh dari kesan profesional. Pengelolanya (baca sopir) kadang kurang baik dalam memberikan pelayanan.

Yang lebih menyeramkan, perawatannya tak terjadwal. Sehingga taksi yang sudah ”sakit-sakitan” pun tetap beroperasi.

Ada juga taksi yang usianya sudah uzur, serta berfungsi ganda. Selain menerima angkutan orang, juga mengangkut barang. Bahkan buah-buahan dan sayur.

Selain itu banyak yang tak menerapkan sistem argo, sehingga sebelum naik saling tawar menawar dulu. Tak cukup di situ, ada juga sopir tak dilengkapi identitas (tak terdaftar) sehingga ada kalanya taksi banyak menggunakan sopir tembak. Inilah yang membuat rawan terjadi pelanggaran lalu lintas maupun hukum.

Karena itulah, tindakan yang bertujuan menertibkan taksi ini harus didukung. ***

Tidak ada komentar: