Jumat, 09 Desember 2011

Workshop Konsumen 3

Lalu dimanakah fungsi kontrol media pada perilaku yang merugikan konsumen?


Dalam konteks kontrol sosial ini, tradisi pers/media massa tentu bekerja untuk membela kepentingan masyarakat luas (rakyat), yaitu rakyat kecil atau konsumen yang tidak berdaya.

Selain itu, pers/media massa dengan menjanlankan fungsi kontrol tersebut, akan selalu membela kebenaran hakiki. Nah, pemahaman demikian tentu pantas dan hanya berlaku bagi pers/media massa yang dikelola secara profesional.

Namun perlu diingat, bahwa media yang baik adalah yang bisa menumbuhkan optimisme kepada masyarakat dalam membangun kotanya. Terkait Batam sebagai kota yang memiliki cluster bisnis, maka tentu saja harus pro bisnis.

Dengan bisnis yang baik dan berkembang, akan membuat kota ini kian makmur, tenaga kerja akan terserap maksimal, dan diharapkan taraf kehidupan akan lebih baik.

Selain itu, dalam kaitannya pers antara indialisme dan industri, media memerlukan iklan untuk tetap menjalankan usahanya. Dan iklan ini hanya akan didapat bila kondisi bisnis berjalan dan berkembang dengan baik.

Sebagaimana disebut, idealisme pers tetap akan terbangun apabila ditunjang oleh bisnis yang kuat. Tanpa bisnis yang kuat, idealisme pers akan sulit ditegakkan.

Karena itulah, media cenderung kurang agresif dalam mengungkap bisnis barang dan jasa yang diduga merugikan konsumen tersebut.

Kehati-hatian ini terkait juga dengan kode etik wartawan Indonesia, di antaranya, menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.

Selain itu, wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila.

Meski demikian, media sangat agresif memberikan edukasi-edukasi pada masyarakat terkait produk-produk yang dirasa bermasalah. Batam Pos sendiri, misalnya, kerap melakukan fungsi edukasi tersebut.

Satu bulan sebelum terungkapnya kasus dugaan penipuan oleh bisnis investasi Fastrack, batam Pos gencar memberitakan akan bahayanya bisnis ini. Tak cukup hanya sehari, berita itu berhari-hari menghiasi halaman utama, bahkan headline, di Metropolis.

Misalnya, anjuran dari kepolisian dan beberapa pejabat Batam, agar masyarakat kembali berpikir rasional sebelum ikut menanamkan modalnya di bisnis investasi online. Tak cukup di situ, juga didedah alur dan modus bagaimana penipuan itu mengeruk keuntungan.

Selain itu, khusus soal pemalsuan label halal MUI, Batam Pos juga kerap mengedukasi apa dan bagaimana label halal MUI itu. Baik dari sisi bentuk, warna dan font-nya.

Tujuannya supaya pembaca Batam Pos, yang umumnya kalangan terpelajar menengah atas, bisa mengambil pelajaran dari hal ini, sehingga mereka tak tertipu di kemudian hari.
Demikian pemaparan ini, saya sampaikan. Semoga bisa sedikit memberikan pemahaman, terimakasih.

Tidak ada komentar: