Senin, 31 Agustus 2009

Awas Laten Komunisme dan Sosialisme

Negara harus waspada, karena di zaman krisis seperti saat ini bisa menumbuh kembangkan faham kiri, komunisme dan sosialisme.

Kalimat ini saya baca dari sebuah literatur, dulu di tahun 1998 ketika negeri ini diguncang krisis ekonomi jelang kejatuhan Soeharto. Kala itu saya duduk di smester akhir, Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik jurusan Ilmu Komunikasi (publisistik, jurnalistik) Universitas Muhammadiyah Malang.

Paham Komunis, di saat-saat macam begini, memang laris manis dijual. Konsepnya yang mirip dengan konsep gotong royong dan kekeluargaan, selalu dijadikan bumbu pemanis. Sama rasa, sama rata, mengapa tidak?

Namun harus diingat, gotong royong tentu berbeda dengan ajaran Karl Marx ini. Karena, gotong Royong berbasis ke-ikhlasan dan persaudaraan tanpa merampas hak-hak individu menjadi milik kelompok seperti yang dianut dalam paham komunis/sosialis.

Hal ini tentu jauh dari kata adil. Karena adil bukanlah sama rata dan sama rasa, adil itu adalah menempatkan sesuatu pada porsinya.

Contohnya begini, jika dalam keluarga ada kakak beradik (yang adik masih SD, sedangkan yang kakak sudah SMA) tentunya dalam pembagian uang saku tentu tak sama. Harus sesuai usia dan kebutuhan.







Misalnya begini, saat membagi uang saku, mungkin si kakak haruslah Rp10 ribu, karena kebutuhannya juga cukup banyak. Sedangkan si adik, cukuplah Rp1000.

Jadi, jangan hanya berdasarkan asas keadilan sama rata sama rasa, jumlah uang saku mereka sama. Karena dengan begitu, akan zalim namanya.


Demikian juga tentang cara mereka memandang besar kecilnya uang itu sendiri. Mungkin bagi si kakak, uang Rp1000 tak ada apa-apanya, namun bagi si adik Rp1000, tentu akan sangat berarti. Lumayan untuk beli es bonbon.

Nah, hal inilah yang tak ada dalam pandangan orang-orang komunis rintisan Karl Marx itu.

Dalam sebuah sistem perekonomian atau tata ekonomi komunisme, paham ini diartikan sebagai suatu sistem di mana peran pemerintah (penguasa) sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian.

Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan.

Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.







Sebagai salah satu ideologi di dunia, penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels.

Sebuah manuskrip politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.


Komunis sangat erat kaitannya dengan sosialis, sebagai paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.

Istilah sosialisme atau sosialis ini dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827.

Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.

Titik berat paham ini pada masyarakat bukan pada individu sebagai suatu aliran pemikiran/paham tidak dapat dilepaskan dari pengaruh “liberalisme”.







Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekadar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong.

Sementara, sistem perekonomian atau tata ekonomi sosialisme didasarkan pada suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.

Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar: